본문으로 서브메뉴로
2025
Sensus Penduduk dan Perumahan

Jawaban Anda akan berkontribusi bagi kebaikan Korea.

1. Tentang Sensus Penduduk dan Perumahan

Apa yang Dimaksud Sensus Penduduk dan Perumahan?

  • Sebagai survei statistik dasar nasional untuk mengidentifikasi ukuran dan karakteristik dari semua orang yang tinggal dan rumah yang berada di Korea Selatan, Badan Statistik Nasional Korea Selatan (Statistics Korea) melakukan sensus penduduk dan perumahan setiap lima tahun pada tahun yang berakhiran '0' dan '5'.
  • Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sensus penduduk dan perumahan diartikan sebagai keseluruhan proses pengumpulan, pengujian, analisis, dan penyediaan data demografi, ekonomi, dan sosial terkait semua orang, rumah tangga, dan tempat tinggal di suatu negara atau wilayah tertentu pada titik waktu tertentu.
  • Warga Negara Asing yang telah tinggal atau berencana tinggal di Republik Korea (Korea Selatan) selama lebih dari 3 bulan wajib berpartisipasi dalam survei ini.
  • Data dari jawaban yang Anda berikan dilindungi secara ketat oleh Undang-Undang Statistik dan tidak akan digunakan untuk tujuan apa pun selain tujuan statistik.
Pemanfaatan Hasil Survei

  • Data digunakan sebagai dasar pembentukan kebijakan utama negara
  • Digunakan sebagai populasi dan kerangka sampel dari berbagai survei sampel
  • Untuk pembuatan statistik olahan sekunder menggunakan data survei umum
  • Digunakan sebagai data untuk penelitian dari universitas dan lembaga penelitian, serta data untuk manajemen dari perusahaan swasta

2. Sensus Penduduk dan Perumahan 2025

  • Tujuan survei: Survei ini bertujuan untuk mengetahui jumlah total penduduk, rumah tangga, dan rumah di Korea, termasuk struktur, distribusi, dan karakteristik masing-masing secara rinci. Hasilnya akan digunakan sebagai data dasar yang penting untuk perumusan dan evaluasi kebijakan negara, penelitian akademik, dan manajemen di sektor swasta.
  • Periode Survei: 22 Oktober 2025 - 18 November 2025
    * Apabila Anda berpartisipasi dalam survei ini, Anda berkesempatan untuk mendapatkan koin peringatan “100 Tahun Sensus Korea” senilai 50.000 won atau voucher belanja mobile senilai 30.000 won melalui undian (selama persediaan masih ada)
    Lihat Pemenang Hadiah
  • Target survei: Semua warga negara Korea dan warga negara asing tinggal di wilayah Korea pada saat titik acuan survei yang tinggal di dalam 20% wilayah sampel survei, berserta tempat tinggal mereka
Survei Online (Komputer, Ponsel)
Survei Telepon
080-2025-2025 (8:00-21:00, termasuk akhir pekan)
Survei Wawancara Kunjungan (Tablet PC)
Petugas melakukan kunjungan dan melakukan survei dengan menggunakan tablet PC.
(※Petugas Sensus Penduduk dan Perumahan memakai Kartu Petugas Sensus sebagai tanda pengenal dan melakukan survei menggunakan tablet, jadi harap konfirmasikan identitas petugas yang datang sebelum mulai mengikuti survei.)

3. Undang-Undang Statistik

Pasal 32 UU Statistik (Kewajiban Responden Statistik untuk Menjawab dengan Jujur)

  • Responden statistik wajib memberikan jawaban dengan sungguh-sungguh atas pernyataan atau permintaan penyampaian data yang diajukan oleh petugas yang bertugas dalam penyusunan statistik untuk keperluan statistik agar data yang disusun dapat terpercaya.
Pasal 33 UU Statistik (Perlindungan Kerahasiaan)

  • Hal-hal yang diketahui selama proses penyusunan statistik dan bersifat rahasia bagi individu, korporasi, atau organisasi harus dilindungi.
  • Data yang bersifat rahasia perseorangan, korporasi, atau organisasi yang dikumpulkan untuk keperluan penyusunan statistik tidak boleh digunakan untuk tujuan selain penyusunan statistik.
Pasal 34 UU Statistik (Kewajiban Petugas Statistik, dll.)

  • Petugas statistik, mantan petugas statistik, dan pihak yang menerima pelimpahan sebagian atau seluruh pekerjaan penyusunan statistik dari lembaga penyusun statistik dan sedang atau pernah menjalankan pekerjaan tersebut dilarang menggunakan informasi yang diketahui dalam pelaksanaan tugasnya untuk kepentingan di luar pekerjaan tersebut atau memberikannya kepada pihak lain.

4. Pengenalan Lembaga dan Ajakan Berpartisipasi dalam Sensus Penduduk dan Perumahan

Badan Statistik Nasional Korea Selatan (Statistics Korea) adalah badan statistik pusat negara yang memimpin pengembangan statistik nasional dan menyediakan informasi statistik yang terpercaya dan bermanfaat bagi setiap pelaku ekonomi.
Sensus penduduk modern dengan metode terkini telah dilaksanakan sejak tahun 1925 dan pada tahun 2025 akan memasuki tahun ke-100 sebagai survei representatif Korea Selatan.
Sensus Penduduk dan Perumahan tidak hanya mencakup warga negara Korea, tetapi juga warga negara asing dan tidak berkaitan sama sekali dengan perpajakan, status tinggal ilegal, atau materi pengadilan.
Survei ini dilakukan sebagai data dasar untuk penyusunan kebijakan bagi warga negara asing, sehingga apabila Anda terpilih sebagai responden, mohon berpartisipasi secara aktif untuk menciptakan hari esok yang lebih baik bagi Anda dan keluarga.